Translate

Sabtu, 21 November 2009

KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP) BERBASIS POTENSI DAERAH

PENDAHULUAN
Kita semua sepakat bahwa krisis multidimensi yang terjadi di Indonesia (seperti tingginya angka pengangguran, meningkatnya masyarakat miskin, rendahnya daya beli masyarakat, makin maraknya kerusuhan, HIV/AIDS, flu burung, gizi buruk, peringkat korupsi Indonesia di dunia, dan lain-lain) secara substansial diakibatkan mutu sumber daya manusia Indonesia yang masih rendah. Peringkat Human Development Index (dengan kriteria harapan hidup, ketercapaian pendidikan, dan pendapatan asli) Indonesia ada pada posisi 108 (Vietnam 109) dari 177 negara. Peringkat Human Poverty Index (18,5) ada pada posisi 41 dari 102 negara berkembang, yang terburuk adalah Uruguay (3,3) berada pada peringkat pertama. Hasil perhitungan Bank Dunia terbaru (Desember 2006) 49% (108,78 juta jiwa) dari total penduduk Indonesia dalam kondisi miskin dan rentan menjadi miskin

Jika kita telusuri akar penyebabnya, pendidikan menjadi salah satu masalah utama yang harus diselesaikan secara serius. Alur berpikirnya demikian: Jika angka pengangguran tinggi solusinya adalah membuka lapangan kerja; lapangan kerja dibuka dengan cara menciptakan banyak perusahaan atau industri; perusahaan atau industri dibuat karena menciptakan produk (barang dan jasa); produk hanya dapat diciptakan oleh teknologi; teknologi hanya dapat diciptakan oleh manusia yang memiliki pendidikan yang baik dan benar. Oleh sebab itu jika pendidikan dikelola secara baik dan benar maka akan tercipta manusia Indonesia yang mampu menciptakan teknologi yang menjadi dasar pembangunan industri yang berskala nasional dan international. Prosesnya memang memakan waktu panjang dan biaya besar.

Namun jika kita berpikir sesaat dan cepat, untuk mengurangi pengangguran dilakukan dengan cara mendatangkan investor. Investor datang dengan membawa perusahaan, produk, dan teknologi sudah jadi. Produk dan teknologi yang dibawa tidak sejalan dengan kompetensi masyarakat sekitar, maka didatangkanlah SDM dari luar. Tenaga kerja yang terserap hanya untuk tenaga kerja tak terlatih (unskilled). Contohnya, hanya sedikit orang Timika yang bekerja di Freeport. Dan, pembangunan di Timika untuk masyarakat Timika? Investasi yang datang dari luar hendaknya dibarengi dengan pengembangan sumberdaya manusia untuk siap memanfaatkan ivestasi untuk kepentingan seluruh masyarakat.

Sudah menjadi kaidah mutlak bahwa suatu bangsa hanya dapat memperoleh kemajuan dalam berbagai bidang melalui pendidikan. Pendidikan seharusnya dapat mencerdaskan bangsa dalam arti luas. Bangsa yang cerdas dapat menumbuhkembangkan kesejahteraan bagi bangsa itu sendiri. Itu berarti bahwa pendidikan berkontribusi positif terhadap pembangunan kesejahteraan bangsa. Pendidikan harus mampu membentuk sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dan karakter yang kuat. Bagaimana jika pendidikan sudah berlangsung sekian lama namun hasilnya kurang memuaskan?

KURIKULUM PENDIDIKAN KITA
Pembangunan pendidikan kita selama ini sepertinya kurang berbasis manusia. Krisis moral yang terjadi juga akibat dari kesalahan dunia pendidikan yang lebih menekankan aspek pengetahuan dan melupakan sikap, nilai, dan perilaku. Pendidikan di sekolah tersampaikan dalam penyajian yang hampa makna. Misi setiap mata pelajaran terselewengkan menjadi penerusan materi (content transmission). Guru hanya menjadi pemberi informasi tentang mata pelajaran di kelas yang de-contextualized. Akibatnya, perkembangan otak siswa tidak maksimal dan miskin ide baru. Lembaga pendidikan seharusnya bersifat contextualized agar pendidikan harus dapat memberi manfaat langsung kepada peningkatan kualitas masyarakat dalam kehidupan di daerah setempat.

Pendidikan yang selama ini dijalankan bersifat sentralistik. Kebijakan Pusat seragam untuk seluruh wilayah, padahal kebutuhan dan karakteristik daerah sangat beragam. Akibatnya pendidikan pun menghasilkan lulusan sentralistik yang tidak dapat secara langsung dimanfaatkan oleh daerah. Kompetensi lulusan SD, SMP, SMA tidak dapat mengelola potensi yang ada di daerah. Walhasil, berbondong-bondong usia SD-SMP-SMA ke kota untuk bekerja secara apa adanya. Desa/daerah kosong ditinggalkan penghuni produktifnya. Desa kehilangan generasi penerus pembangun daerah. Pembangunan di daerah (desa, kecamatan, kabupaten) mandeg atau berjalan sangat lambat. Dalam hal ini pendidikan menjadi kemubaziran karena tidak berwawasan pembangunan (daerah).

PERLUNYA KURIKULUM BERBASIS DAERAH
UU No: 20 tahun 2003 tentang SISDIKNAS dan PP No: 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan telah memberikan banyak ruang bagi lembaga pendidikan untuk membuat dan mengelola kurikulumnya sesuai dengan potensi dan kompentensi wilayah / lingkungan yang dimilikinya. Kesempatan ini hendaknya dapat dimanfaatkan oleh masing sekolah atau pihak pemerintah daerah setempat untuk menciptakan sebuah lembaga pendidikan yang lebih terarah, cakap dan terampil.

Pendidikan yang mampu meningkatkan mutu sumberdaya manusia untuk mengelola sumberdaya atau potensi daerah adalah pendidikan yang dikembangkan dengan kurikuum berbasis potensi daerah. Kurikulum yang bersifat nasional merupakan kerangka, yang menjadi daging dan kulit adalah kurikulum yang dikembangkan oleh daerah.

Fakta perihal belum sesuainya kurikulum pendidikan yang mampu mengelola potensi darah, banyak kita temui pada setiap daerah. Secara faktual, hal itu terlihat dari belum adanya manfaat nyata (real benefit) bagi daerah tempat sekolah itu berada, khususnya didaerah-daerah yang memiliki banyak potensi alam yang produktif.

Padahal kita ketahui bahwa Negara Indonesia memiliki berbagai ragam budaya dan kekayaan alam, yang bisa dikembangkan dan dikelola melalui kurikulum pendidikan sekolah (kurikulum lokal). Kurikulum sekolah di daerah pesisir, misalnya, sepatutnya tidak disamakan dengan kurikulum sekolah di daerah pertanian.

Seyogianya, kurikulum di daerah pesisir mengandung aspek / materi ajar yang terkait dengan kehidupan nelayan : pembuatan perahu, alat tangkap, pengawetan ikan, pengembangbiakan ikan laut, dan wirausaha ikan laut.

LANDASAN PENGEMBANGAN KURIKULUM
Dalam melakukan pengembangan kurikulum berbasis potensi daerah hendaknya memiliki beberapa landasan pengembangan kurikulum, kemudian landasan tersebut dipadukan secara rasional dan bersenyawa, Adapun landasan tersebut minimal terdiri atas :

Landasan Ideal
Adalah landasan pokok yang berfungsi sebagai dasar dalam pengembangan kurikulum berbasis potensi daerah. Landasan ini terdiri dari beberapa sub sistem serta memiliki sistimatika berfikir sebagai berikut : Kurnas sebagai kerangka dasar, potensi daerah sebagai sumber belajar dan ilmu sebagai metodologi, kemudian melahirkan curriculum content, hidden curriculum, bahan ajar, standar kelulusan, standar evaluasi, dll, dengan memiliki sasaran target : membentuk peserta didik sebagai sentra pembangunan daerah yang memiliki ilmu dan berkarya unggul.

Landasan Yuridis
Adalah landasan hukum yang berfungsi sebagai rujukan standar minimal dalam pelaksanaan kurikulum. Landasan tersebut antara lain : UU RI No. 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas, PP, Kepres, Kepmen dan KTSP.

Visi-Misi Lembaga
Adalah sebuah pandangan, wawasan, dan cita-cita lembaga yang berfungsi sebagai arah dasar dalam merumuskan beberapa program secara berkelanjutan.

Dengan adanya landasan ideal, landasan yuridis dan visi-misi lembaga, maka sivitas lembaga mulai merumuskan dan membuat beberapa Program kegiatan pengembangan Kurikulum berbasis potensi daerah. Adapun program tersebut antara lain adalah:
  1. Penyusunan panduan pengembangan Kurikulum
  2. Penyusunan rancangan Kurikulum pada setiap jenjang yang saling berkaitan.
  3. Pengembangan silabus Kurikulum
  4. Pengembangan bahan ajar Kurikulum
  5. Pengembangan standar kelayakan lulusan
  6. Pengembangan sistem evaluasi Kurikulum
DASAR IMPLEMENTASI KURIKULUM POTENSI DAERAH
  1. Kurnas, Potensi daerah dan Ilmu. Implementasi konsep potensi daerah, Ilmu dan Alam dalam kurikulum berbasis potensi daerah, hendaknya dilakukan dalam tatanan berfikir serta sikap, sebagai berikut: Kurnas adalah kurikulum nasional yang kemudian dijadikan sebagai kerangka dasar/standar minimal untuk pengembangan kurikulum berbasis potensi daerah. Potensi Daerah. Keragamanan potensi daerah/karakteristik daerah merupakan laboratorium untuk lebih memahami dan menguasai pengetahuan tentang potensi daerah yang dimiliki, potensi daerah berfungsi sebagai salah satu sumber pembelajaran. Ilmu adalah metodologi pengetahuan Tujuan dari konsep ini adalah agar generasi penerus didaerah memiliki kemampuan untuk mengenal dan mengelola potensi daerah secara mandiri, kreatif dan produktif. Oleh karena sebaik-baiknya generasi penerus adalah mereka yang mampu berkarya unggul untuk membangun dan mengembangkan setiap potensi yang ada didaerahnya secara proposional dan berkelanjutan.
  2. Rasional-Terpadu dan Bermakna. Makna rasionalitas dalam pengembangan kurikulum berbasis potensi daerah adalah: Potensi daerah dan keragaman budaya merupakan sub-sub sistem dari kehidupan sosial pada masing daerah. Bahan ajar, mata pelajaran, dan guru merupakan sub-sub sistem pembelajaran disekolah. Oleh karena itu sub-sub sistem pembelajaran harus saling terkait dengan sub sistem kehidupan sosial pada masing daerah, sehingga membentuk sistem pengetahuan tentang karekteristik, potensi dan kompetensi yang dimiliki oleh masing daerah. Pengertian terpadu bukanlah kumpulan sistem yang berdiri sendiri. Konsep terpadu dalam kurikulum berbasis potensi daerah: di-benangmerah-i oleh karekteristik daerah. Konsep terpadu dengan karekteristik daerah adalah seperti terpadunya air dengan susu, bukan seperti terpadunya air dan minyak. Setiap upaya pengaitan haruslah rasional dan bermakna hingga lebih mudah dipahami. Bermakna, Secara teori konsep pembelajaran bermakna adalah bersifat: konstruktif, kolaboratif, konversasional, reflektif, kontekstual, kompleks, intensional, dan aktif. Konsep ini sekaligus telah memenuhi standar nasional pendidikan untuk proses pembelajaran.
Seperti kita ketahui, bahwa Kurikulum pendidikan yang sekarang berlaku adalah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Dengan kurikulum ini setiap lembaga pendidkan sekolah memiliki kewenangan luas menyusun kurikulumnya sendiri. Dengan demikian kurikulum dari setiap sekolah didaerah dapat berbeda dengan daerah lainnya. Namun demikian kurikulum yang dibuat sekolah tetap mengacu pada Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).

Kita berharap semoga setiap pemerintah daerah dinegeri ini serta lembaga pendidikan lainnya, mampu memberikan peningkatan mutu pendidikan melalui kurikulum yang lebih realistik dan berkualitas, dalam rangka menciptakan generasi penerus yang berkarya unggul dan bermartabat pada masing daerah.

Tidak ada komentar: